Jelang Bebas, Diberikan Bekal Keahlian 100 WBP Lapas Kelas IIA Bengkalis

    Jelang Bebas, Diberikan Bekal Keahlian 100 WBP Lapas Kelas IIA Bengkalis
    Kalapas kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono menyematkan peserta pelatihan bagi WBP

    BENGKALIS -   Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  kelas IIA Bengkalis terus berikan pembinaan keterampilan kepada waga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk bekal apabila telah bebas atau kembali ditengah tengah masyarakat.

    Hal tersebut dikatakan Kepala Lapas Edi Mulyono pada saat pembukaan pembinaan kemandirian dan perjanjian kerjasama dengan lembaga pelatihan kerja Puspa Antariksa dan Lapas Bengkalis, Kamis, 24 Maret 2022 kemaren.

    Kegiatan ini menggandeng Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bengkalis, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis serta ketua usaha tenun lejo Putri Mas sebagai pemateri teori dan praktek.

    "Maksud dan tujuannya kita dalam rangka meningkatkan keterampilan kerja melalui  pembinaan kemandirian bagi warga binaan Lapas Bengkalis sebagai bekal apabila nantinya bebas dan kembali ketengah tengah masyarakat sebagai pribadi yang baik, "kata Kalapas Edi Mulyono, Jum'at, (25/3/2022).

    Perjanjian kerja sama dan pembukaan pelatihan selain Kalapas Bengkalis juga pejabat struktural dan staff Lapas Kelas IIA Bengkalis. Dan tujuannya dalam rangka meningkatkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan Lapas Bengkalis.

    Materi yang diberikan meliputi tenun lejo, perikanan, hidroponik, pangkas rambut dan salon kecantikan.

     Acara ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak dan penyematan tanda peserta yang berjumlah 100 orang WBP yang berlangsung di ruang aula kunjungan Lapas Kelas IIA Bengkalis.

    "Dengan adanya Kerja sama pelatihan ini untuk meningkatkan dan mewujudkan Warga Binaan Pemasyarakatan terampil pada saat keluar atau bebas. Kegiatan ini melalui pembinaan kemandirian di Lapas Bengkalis sesuai dengan minat dan bakatnya agar mereka mempunyai bekal keahlian / keterampilan apabila nantinya bebas sehingga bisa diterapkan ditengah2 lingkungan keluarga dan  masyarakat, serta akan sadar dan insyaf tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi sehingga menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi manusia yang mandiri, " ujar Kalapas.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Bimtek Inovasi Desa Biaya Peserta Rp. 4.5...

    Artikel Berikutnya

    Putusan Sepihak, USP Insani Desa Kelapapati...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri